Kamis, 12 Maret 2020

Sistem Pembangunan Di Indonesia


Sistem Pembangunan di Indonesia

Pendahuluan

Latar belakang

Pada hakekatnya, pengertian pembangunan secara umum adalah proses perubahan yang terus menerus untuk menuju keadaan yang lebih baik. Mengenai pengertian pembangunan, para ahli memberikan definisi yang bermacam-macam seperti halnya perencanaan yang sudah dirancang kemudian direalisasikan dan menjadi perubahan yang dapat dimanfaatkan . Istilah pembangunan bisa saja diartikan berbeda oleh satu orang dengan orang lain, daerah yang satu dengan daerah lainnya, Negara satu dengan Negara lain.

Rumusan Masalah Pembangunan di Indonesia

1.      Pemerintah fokus pada masalah pangan
2.      Pemerintah juga memfokuskan pada infrastruktur
3.      Kemiskinan di Indonesia

Kajian Teori

Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat di tingkat Pusat dan Daerah. Sistem ini adalah pengganti dari Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan mulai berlaku sejak tahun 2005. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (disingkat RPJP Nasional), adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 20 (dua puluh) tahun. RPJP Nasional untuk tahun 2005 sampai dengan 2025 diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007. Pelaksanaan RPJP Nasional 2005-2025 terbagi dalam tahap-tahap perencanaan pembangunan dalam periodisasi perencanaan pembangunan jangka menengah nasional 5 (lima) tahunan.

Pembahasan

Berbicara mengenai masalah pangan di Indonesia. Lihat saja Indonesia, sebagai negara agraris penghasil padi kini mulai mengimpor beras. Tidak hanya beras yang di impor, mulai dari daging, kedelai, hingga garam kini mulai di impor. Jika kondisi ini terus dibiarkan akan menyebabkan ketergantungan yang sulit dihindari. Tidak hanya itu, para petani, dan produsen yang ada dalam negeri tidak lagi memiliki ruang gerak yang luas dalam memproduksi hasil lahan mereka. Imbasnya akan bermuara pada rakyat kecil yang terus mengalami penderitaan. Ironis memang, Negara yang memiliki letak yang strategis ditunjang dengan lahan yang subur harus mengimpor pangan dari negara lain. Tapi kenyataan itulah yang di hadapi Indonesia saat ini. Sementara negara-negara Asia Timur seperti Korea Selatan, Taiwan, terlebih Cina merupakan negara yang dianggap tidak memiliki daya. Kini, tidak hanya kebutuhan pangan penduduknya yang dipenuhi, negara-negara ini juga memberikan kehidupan social ekonomi yang jauh lebih baik. Bahkan Negara tersebut sukses dalam pembangunan pertanian, sehingga menghantarkannya memasuki era industri yang penuh dengan persaingan. Coba kita cermati, berbagai panganan olahan bahkan buah-buahan yang di impor dari Negara tersebut khususnya Cina membanjiri Indonesia.

            Dalam hal ini, infrastruktur dapat berperan dalam mempermudah proses produksi, distribusi dan pemasaran, serta meningkatkan aktivitas perekonomian daerah secara keseluruhan. Gibson
& Rioja (2014) menyatakan bahwa ketika infrastruktur mempengaruhi ekonomi melalui
utilitas dan fungsi produksi, maka peningkatan investasi infrastruktur secara signifikan dapat
meningkatkan pertumbuhan dan mengurangi ketimpangan pendapatan, yang menyebabkan
kenaikan tajam tingkat pendapatan yang dimiliki oleh wilayah miskin. Hasil penelitian
Majumder (2012) menunjukkan bahwa infrastruktur yang memadai dapat meningkatkan
standar hidup rata-rata dan menurunkan angka kemiskinan. Selain itu, fasilitas infrastruktur
dapat memainkan peran penting dalam pengembangan wilayah (Kateja & Maurya, 2011).
Namun, ketika aspek peningkatan utilitas infrastruktur diabaikan, maka akan berpengaruh
pada efek pertumbuhan menjadi lebih kecil dan efek distribusinya hampir tidak ada (Gibson
& Rioja, 2014). Dalam konteks ini, adanya ketimpangan investasi dan infrastruktur akan
berperan terhadap ketimpangan ekonomi (PDRB per kapita) antarwilayah di Indonesia.

            Masalah kemiskinan selalu memperoleh perhatian utama di Indonesia. Hal ini terjadi karena adanya kesadaran pemerintah bahwa kegagalan mengatasi persoalan kemiskinan akan dapat menyebabkan munculnya berbagai persoalan sosial, ekonomi, dan politik di tengahtengah masyarakat. Upaya serius pemerintah untuk mengatasi
kemiskinan sudah dilakukan sejak era Orde Baru. Hasilnya, selama
periode 1976-1996 (Repelita II - V), tingkat kemiskinan di Indonesia
menurun
secara drastis; dari 40 % di awal Repelita II menjadi "hanya"
11% pada awal Repelita V (Mubyarto,2003). Catatan gemilang tersebut
tidak dapat dilepaskan dari keberhasilan bangsa Indonesia dalam
melaksanakan berbagai
program pembangunan ekonomi. Selama tiga
dekade pembangunan tersebut,
ekonomi Indonesia rata-rata tumbuh
di atas 7 persen tiap tahunnya. Keberhasilan Indonesia dalam
melakukan pembangunan ekonomi dan mengurangi
angka kemiskinan
ini kemudian mendapat banyak pujian dari masyarakat dunia.           

Daftar Rujukan

1.      M.H Sulfitri. 2014. Problematika krisis pangan dunia dan dampaknya bagi indonesia. Jurnal academica fisip untad, hlm. 1290
2.      S.Tatan. 2018. Peran Pembangunan Infrastruktur Terhadap Ketimpangan Ekonomi Antar Wilayah di Indonesia. Jurnal Wilayah dan Lingkungan, hlm. 123
3.      P.A. Erwan. 2007. Mengkaji Potensi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Untuk Pembuatan Kebijakan Anti Kemiskinan di Indonesia. Jurnal Ilmu Sosial dan Politik, hlm. 296
4.      id.wikipedia.org. Pengertian Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Di akses 24 Maret. Dari https://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_Perencanaan_Pembangunan_Nasional
5.      id.wikipedia.org. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional. Di akses 24 Maret. Dari https://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_Perencanaan_Pembangunan_Nasional